loading...
Pengumuman hasil kelulusan akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 diumumkan secara bertahap oleh masing-masing instansi mulai 16 hingga 30 Juni 2025. Foto/SINDOnews.
JAKARTA - Pengumuman hasil kelulusan akhir seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 diumumkan secara bertahap oleh masing-masing instansi mulai 16 hingga 30 Juni 2025.
Sebelumnya, sebanyak 863.993 peserta yang memenuhi syarat administrasi telah mengikuti seleksi kompetensi berbasis CAT pada 16 Mei 2025.
Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Vino Dita Tama mengatakan, ujian tersebut menguji empat aspek utama kompetensi teknis, manajerial, sosial kultural, serta wawancara.
Baca juga: Apakah Guru Sekolah Rakyat Diangkat Jadi ASN? Berikut Syarat Pendaftarannya
Pada PPPK Tahap II tahun 2024, proses seleksi difokuskan kepada dua kelompok pelamar utama:
1. Tenaga non-ASN aktif yang telah bekerja di instansi pemerintah minimal dua tahun berturut-turut.
2. Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), khususnya yang mendaftar formasi guru di pemerintah daerah.
Selain kriteria tersebut, Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) juga membuka peluang bagi:
1. Pelamar yang sebelumnya dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) pada seleksi PPPK Tahap I.
2. Peserta seleksi CPNS 2024 yang tidak lolos tahap administrasi.
3. Individu yang belum pernah mendaftar dalam seleksi ASN sebelumnya.
Baca juga: Persyaratan Terbaru Guru PNS dan PPPK pada Seleksi Calon Kepala Sekolah 2025
Optimalisasi Formasi PPPK Tahap II
Pemerintah juga menerapkan strategi optimalisasi formasi kosong, dengan urutan prioritas sebagai berikut: