Kronologi Bonatua Gugat ANRI Gara-gara Tak Dapat Salinan Ijazah Jokowi

3 hours ago 22

loading...

Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menggugat ANRI gara-gara tidak memberikan salinan data primer ijazah Jokowi. Sidang perdana sengketa informasi publik digelar di KIP, Jakarta, Senin (13/10/2025). Foto: Danandaya

JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Bonatua Silalahi menggugat Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) gara-gara lembaga itu tidak memberikan salinan data primer ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sidang perdana sengketa informasi publik digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin (13/10/2025).

Bonatua menjelaskan kronologi tidak mendapatkan salinan ijazah Jokowi. Sebagai peneliti, dia melakukan penelitian Scopus. “Kelebihan peneliti Scopus dalam hal uji data bahwa uji data saya harus terverifikasi dan tervalidasi," ujarnya kepada Majelis KIP, Jakarta, Senin (13/10/2025).

Baca juga: ANRI Tak Punya Arsip Ijazah Jokowi, Bonatua: Ada Konsekuensi Pidana

Karena itu, dia memerlukan dokumen yang dikeluarkan lembaga kredibilitas dalam hal ini ANRI agar hasil penelitiannya berkualitas. "Lembaga yang paling terverifikasi di sini adalah ANRI. Setelah itu KPU mengingat statis story dari dokumen sekarang data yang saya butuhkan seharusnya posisinya sudah berpindah ke ANRI, maka dokumen primer itu seharusnya sudah di tangan ANRI," ungkap Bonatua.

Dikarenakan ANRI tak bisa memberikan dokumen ijazah Jokowi, maka penelitiannya belum sempurna. Sebab, dokumen ijazah yang dikeluarkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) saja tidak cukup mendukung penelitiannya.

"Akibatnya, data saya sekarang menjadi data hampa secara penelitian karena yang menyerahkan KPU. KPU itu menyerahkan fotokopi, sementara saya butuh data primer dari ANRI," katanya.

Dalam persidangan itu, majelis juga menanyakan kerugian yang dia alami akibat tak mendapat dokumen dari ANRI. "Kemungkinan besar jurnal akan menolak artikel saya," ucapnya.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |