loading...
Badan Gizi Nasional (BGN) dan PT Pertamina (Persero) menggarap kerja sama pengolahan minyak jelantah hasil operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah. Foto/Dok
JAKARTA - Badan Gizi Nasional (BGN) dan PT Pertamina (Persero) menggarap kerja sama pengolahan minyak jelantah hasil operasional ribuan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ) di berbagai daerah. Kerja sama ini digadang-gadang membuka peluang besar dalam mendukung pengembangan energi hijau dan ekonomi sirkular nasional.
Kepala BGN, Dadan Hindayana menekankan, soal setiap SPPG rata-rata menggunakan sekitar 800 liter minyak goreng setiap bulan dan sebagian besar akan berubah menjadi minyak jelantah. Sehingga, kerja sama yang disepakati dengan Pertamina pada Kamis (7/5) kemarin, bakal menjadi dobrakan besar dalam pemanfaatan 'limbah' minyak ini.
“Dan yang di luar dugaan bagi saya, setiap SPPG ini menggunakan kurang lebih 800 liter minyak goreng setiap bulan. Di mana 70%-nya akan berakhir menjadi minyak jelantah,” ujar Dadan dalam keterangan resmi, Jumat (8/5/2026).
Baca Juga: Anggaran MBG Rp249 Triliun Sudah Cair, Perputaran Dana di Jabar Capai Rp6 Triliun per Bulan
Dadan memperkirakan bahwa setiap SPPG menghasilkan sekitar 500 hingga 590 liter minyak jelantah per bulan. Dengan jumlah SPPG yang kini mencapai sekitar 17.200 unit di Pulau Jawa, potensi minyak jelantah yang dihasilkan diperkirakan mencapai sekitar 6 juta liter setiap bulan.
“Jadi kalau dikalikan 500 liter itu kurang lebih akan ada sekitar 6 juta liter per bulan,” katanya.
Seturut itu, penggunaan minyak goreng di lingkungan SPPG juga dibatasi demi menjaga kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program MBG. Baca Juga: Pertamina dan Badan Gizi Nasional Sinergikan Minyak Jelantah menjadi Energi Rendah Karbon untuk Bahan Bakar Pesawat

















































