Komisi XII: B50 Jadi Modal Indonesia Bangun Ekosistem Transisi Energi

3 hours ago 21

loading...

Implementasi B50 menjadi modal penting untuk memperkuat ekosistem transisi energi nasional. Foto: Dok SindoNews

JAKARTA - Anggota Komisi XII DPR RI Bambang Patijaya menilai perjalanan panjang Indonesia dalam mengembangkan program biodiesel hingga mencapai implementasi B50 menjadi modal penting untuk memperkuat ekosistem transisi energi nasional.

Menurutnya, pengembangan biodiesel tidak hanya berkaitan dengan ketahanan energi, tetapi juga menjadi bagian dari upaya Indonesia menekan emisi karbon dan menghadapi perubahan iklim.

“Ketika kita berbicara tentang transisi energi, ternyata ada lagi ruang lingkup dan spektrum yang harus kita perhatikan, yaitu perubahan iklim. Semangat daripada transisi energi ini adalah bagaimana kita ingin mengurangi emisi dan karbon,” ujar Bambang dalam peluncuran buku Transisi Energi di Kampus Universitas Sahid, Jakarta, Senin (7/9/2026).

Bambang mengatakan, kebijakan energi nasional berkembang dengan sangat cepat. Saat buku tersebut mulai ditulis, Indonesia masih berada dalam tahap implementasi B40. Namun, dalam perjalanannya, pemerintah telah meningkatkan mandatori biodiesel menjadi B50 pada Juli 2026.

Baca Juga : Implementasi B50 Perlu Didukung Reformasi Tata Kelola

Program Biodiesel B50 merupakan kelanjutan dari pengembangan biodiesel nasional yang telah berlangsung sejak tahun 2008. Implementasinya dilakukan secara bertahap, mulai dari B20, B30, B35, B40, hingga kini mencapai B50.

Melalui program ini, bahan bakar diesel dicampur dengan 50% biodiesel berbasis minyak sawit dan 50% solar.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |