loading...
Harryanto Aryodiguno, Ass. Prof. International Relations, President University. Foto/Dok. SindoNews
Harryanto Aryodiguno, Ph.D
Ass. Prof. International Relations, President University
DARI sudut pandang akademisi yang berlatarbelakang Tionghoa-Indonesia, mempelajari Sejarah “Greater China”, saya memandang isu Taiwan bukan sekadar persoalan kedaulatan atau geopolitik, melainkan pertarungan makna tentang Chineseness itu sendiri, tentang apa arti menjadi “Tionghoa” dalam dunia modern. Dalam konteks ini, posisi saya mungkin tampak paradoks.
Saya menolak kemerdekaan Taiwan, tetapi pada saat yang sama juga menolak tekanan berlebihan dari People's Republic of China terhadap Taiwan. Namun justru di dalam ketegangan inilah, kita menemukan ruang refleksi yang paling jujur tentang masa depan dunia Tionghoa.
Perdebatan lintas selat selama ini terlalu sering direduksi menjadi konflik antara dua entitas politik, yaitu Beijing versus Taipei. Padahal, di balik itu semua, terdapat dimensi yang jauh lebih dalam, yaitu bagaimana Chineseness dibayangkan, dinegosiasikan, dan dipraktikkan.
Taiwan tidak dapat dipahami semata sebagai “wilayah yang belum kembali,” sebagaimana narasi resmi Beijing. Ia juga bukan sekadar “negara baru yang tertunda,” sebagaimana diinginkan sebagian kalangan pro-kemerdekaan. Taiwan adalah ruang historis di mana identitas Tionghoa berkembang dalam jalur yang berbeda dan dipengaruhi oleh kolonialisme Jepang, demokratisasi, dan interaksi global yang intens.
Dalam konteks ini, upaya untuk memaksakan penyatuan melalui tekanan diplomatik atau militer justru berisiko mereduksi Chineseness menjadi proyek politik semata. Ketika ruang gerak internasional Taiwan dibatasi atau bahkan hingga pada aspek teknis seperti rute penerbangan—yang dipertaruhkan bukan hanya status politik Taiwan, tetapi juga legitimasi moral dari gagasan “Satu China” itu sendiri. Sebab, sebuah peradaban yang besar seharusnya tidak membutuhkan paksaan untuk mempertahankan kesatuannya.

















































