Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Ini Kata Para Penegak Hukum

3 hours ago 15

loading...

Presiden Prabowo Subianto menyampaikan pidato saat perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025). FOTO/SETPRES

JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto secara tegas menyatakan dukungan terhadap Rancangan Undang-Undang ( RUU) Perampasan Aset dalam upaya pemberasan korupsi. Banyak pihak merespons positif atas sikap Prabowo tersebut.

Dukungan Prabowo terhadap RUU Perampasan Aset disampaikan dalam pidatonya pada perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day di Monas, Jakarta Pusat, Kamis (1/5/2025).

"Saya mendukung Undang-Undang Perampasan Aset. Enak aja, sudah nyolong enggak mau kembalikan aset. Gua tarik ajalah itu," kata Prabowo.

Respons positif datang dari sejumlah pihak atas pernyataan Prabowo tersebut. Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, jika RUU Perampasan Aset disahkan, maka akan memperkuat kerja KPK sebagai badan yang menangani tindak pidana korupsi.

"Saya yakin bila pengesahan RUU tentang Perampasan Aset dilaksanakan, bisa memperkuat kerja KPK sebagai lembaga negara yang diberi tugas dan kewenangan untuk melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia," kata Tanak melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/5/20245).

"Termasuk mengembalikan kerugian keuangan negara (asset recorvery) yang ada pada pelaku tindak pidana korupsi," katanya.

Sambutan positif juga datang dari Kejaksaan Agung (Kejagung). "Kita sependapat dan mendukung sikap Bapak Presiden terkait itu,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar, Senin (5/5/2025).

Dia menilai, Presiden Prabowo memahami kebutuhan para penegak hukum dalam upaya memberantas korupsi. "Kami menilai Bapak Presiden sangat memahami kebutuhan regulasi bagi APH, dalam menjalankan tugasnya utamanya dalam pemberantasan TPK (Tindak Pidana Korupsi)," katanya.

Sementara itu, Eks Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap menyatakan pembahasan RUU Perampasan Aset kini sudah tidak ada lagi hambatan dari segi politik. Ia menjelaskan, dengan adanya pernyataan Prabowo tersebut, para menteri di kabinet hingga partai politik koalisi akan berupaya merealisasikan RUU Perampasan Aset.

Baca juga: Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Eks Penyidik KPK: Tak Ada Lagi Hambatan Politik

Terlebih, kata Yudi, mayoritas anggota DPR yang duduk di Senayan merupakan anggota partai politik koalisi Prabowo. "Artinya seharusnya tidak ada lagi halangan, tidak ada lagi hambatan politik seperti yang pernah diutarakan Menteri Hukum ketika melakukan konpers beberapa saat yang lalu," kata Yudi saat dihubungi Minggu (4/5/2025).

"Apalagi kita tahu ketua-ketua umum menjadi menteri juga yang menjadi koalisi. Artinya tentu mereka harus menyampaikan kepada anggotanya yang menjadi Anggota DPR di Parlemen untuk segera membahas dengan pemerintah memasukkan dalam prolegnas dan kita harap tahun ini segera disahkan," katanya.

(abd)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |