Piyu Umumkan AKSI Segera Gugat LMKN, Pertanyakan Kewenangan dan Kinerja Royalti

5 hours ago 25

loading...

Piyu mengumumkan AKSI akan segera menggugat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) atas dugaan kegagalan dalam menjalankan fungsi dan pengelolaan royalti. Foto/Instagram Piyu

JAKARTA - Piyu mengumumkan bahwa Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI) akan segera menggugat Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Gugatan ini dilayangkan atas dugaan kegagalan dalam menjalankan fungsi dan kewenangan pengelolaan royalti musik .

Gugatan ini dilayangkan karena LMKN dinilai tidak transparan, tidak efektif, dan tidak menjalankan tugasnya sesuai amanat Undang-Undang Hak Cipta. Piyu menegaskan bahwa langkah hukum ini penting untuk melindungi hak pencipta lagu yang selama ini merasa dirugikan oleh sistem royalti yang tidak berpihak pada pelaku kreatif.

“Kita akan segera gugat LMKN. Akan kita gugat dalam waktu dekat. Gugatan kami simpel aja,” kata Piyu saat ditemui di Jakarta Selatan, belum lama ini.

“Kita gugatnya tentang kewenangan. Jadi, kewenangan mereka apakah sudah sesuai dengan Undang-Undang Hak Cipta, apakah mereka sudah bisa menjalankan fungsi dan tugasnya sebagai Lembaga Manajemen Kolektif Nasional,” sambungnya.

Baca Juga: Piyu Padi Reborn Sebut Dirjen HKI Tak Paham Soal Royalti Musik

Piyu Umumkan AKSI Segera Gugat LMKN, Pertanyakan Kewenangan dan Kinerja Royalti

Foto/Instagram Piyu

Menurut gitaris Padi Reborn tersebut, LMKN selama ini tidak berhasil menjalankan tugas pokoknya dalam mengelola royalti performing rights, khususnya yang berkaitan dengan konser dan pertunjukan langsung. Ketidakmampuan ini membuat banyak pencipta lagu tidak mendapatkan haknya secara layak.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |