Piyu Semprot Dirjen KI soal Royalti Musik: Tidak Kompeten!

6 hours ago 33

loading...

Piyu melontarkan kritik keras terhadap Dirjen KI Razilu, yang menyatakan bahwa kewajiban pembayaran royalti dan pengurusan lisensi tanggung jawab penyelenggara. Foto/Instagram Piyu

JAKARTA - Piyu melontarkan kritik keras terhadap Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Razilu, yang menyatakan bahwa kewajiban pembayaran royalti dan pengurusan lisensi kini sepenuhnya menjadi tanggung jawab penyelenggara acara melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN). Dengan sistem ini, penyanyi tidak lagi harus meminta izin secara langsung kepada pencipta lagu untuk membawakan karya mereka.

Pernyataan ini menurut Piyu menunjukkan kurangnya pemahaman Dirjen KI terhadap kompleksitas persoalan royalti di industri musik Tanah Air. Sebagai Ketua Asosiasi Komposer Seluruh Indonesia (AKSI), ia menilai bahwa komentar tersebut tidak merepresentasikan suara pemerintah secara utuh.

Sang gitaris bahkan menyayangkan pernyataan tersebut keluar dari seorang pejabat setingkat Dirjen. Di mana seharusnya memahami posisi strategis dan sensitifnya isu hak cipta dan royalti di Indonesia.

“Kalau saya di sini menyayangkan sekali, statement itu keluar dari mulut atau suara seorang Dirjen HKI karena dia tidak bisa mengeklaim kalau dia itu wakil dari pemerintah atau suara pemerintah," kata Piyu saat ditemui di Jakarta Selatan, belum lama ini.

Baca Juga: Piyu Umumkan AKSI Segera Gugat LMKN, Pertanyakan Kewenangan dan Kinerja Royalti

 Tidak Kompeten!

Foto/Instagram Piyu

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |