Terungkap, Kehadiran Ranny Fahd di Polda Metro Jaya Bukan sebagai Anggota DPR

16 hours ago 33

loading...

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Bapera Henry Indraguna menyatakan kehadiran Ranny Fahd Arafiq di Polda Metro Jaya pada kasus Fahd El Fouz A Rafiq bukan sebagai anggota DPR melainkan murni sebagai istri. Foto: Ist

JAKARTA - Kasus dugaan pengeroyokan yang menyeret Ketua Umum Barisan Pemuda Nusantara (Bapera) Fahd El Fouz A Rafiq di Polda Metro Jaya bergulir. Dalam peristiwa itu, turut menyebutkan kehadiran sang istri Ranny Fahd Arafiq.

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum dan HAM Bapera Henry Indraguna menegaskan kehadiran Ranny di Polda Metro Jaya bukan dalam kapasitas sebagai anggota DPR melainkan murni dalam kapasitas pribadi sebagai istri yang mendampingi suaminya memenuhi panggilan penyidik dalam agenda konfrontasi.

“Penyebutan yang bersangkutan hadir sebagai anggota DPR merupakan kekeliruan yang tidak sesuai fakta dan berpotensi membentuk persepsi yang tidak tepat di masyarakat,” ujar Henry dikutip Senin (30/3/2026).

Keberadaan Ranny Fahd tidak berkaitan dengan jabatan, posisi, maupun kapasitas resmi apa pun, serta tidak memiliki hubungan dengan kepentingan lain. Bapera juga menilai upaya mengaitkan keberadaan Ranny dengan jabatan tertentu sebagai framing yang tidak tepat dan berpotensi merugikan nama baik serta kehormatan yang bersangkutan.

Karena itu, Henry menegaskan penyebaran informasi itu tidak benar, merugikan kehormatan seseorang, dan berpotensi memenuhi unsur pencemaran nama baik dalam ketentuan pidana serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Dia mengimbau sekaligus memperingatkan seluruh pihak, termasuk akun digital dan individu untuk menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar. “Bila tidak ada klarifikasi atau penghentian penyebaran dalam waktu yang wajar, Bapera bakal menempuh langkah hukum secara tegas baik melalui jalur perdata maupun pidana,” tegas Henry.

Pelurusan informasi yang berkembang di ruang publik ini agar tetap berlandaskan fakta yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. “Ketepatan fakta adalah fondasi keadilan. Ketika identitas disalahartikan, maka kebenaran harus segera diluruskan,” ucapnya.

(jon)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |