SPPG Mulai Operasi 31 Maret, Waka BGN Ingatkan Mitra yang Mark Up Harga Bahan Baku Akan Disikat

19 hours ago 28

loading...

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang mengingatkan seluruh mitra untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara profesional, berintegritas, tanpa kecurangan. Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Menjelang mulai beroperasinya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada 31 Maret 2026, Badan Gizi Nasional (BGN) mengingatkan seluruh mitra untuk menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) secara profesional dan berintegritas. Selain itu, tanpa praktik kecurangan dalam pengadaan bahan baku yang dialokasikan BGN sebesar Rp 8000-10.000 per MBG

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas kepada mitra yang terbukti melakukan mark up harga bahan baku, apalagi sampai menekan KaSPPG, yakni berupa penghentian operasional sementara (suspend) tanpa pemberian insentif karena masuk kategori pelanggaran berat.

Baca juga: BGN Ungkap 1.528 SPPG di Seluruh Indonesia di-Suspend Per 25 Maret 2026

"Mitra yang mark up harga gila-gilaan dan menekan Kepala SPPG , pengawas gizi dan pengawas keungan, akan saya minta kedeputian Tauwas untuk suspend tanpa pemberian insentif karena termasuk pelanggaran berat," ucapnya di Jakarta, Minggu (29/3).

Dia menilai, perilaku tersebut tidak hanya merugikan program, tetapi juga mencederai tujuan utama penyediaan layanan gizi bagi masyarakat. Menurutnya, mitra yang sudah mendapatkan insentif seharusnya bekerja sesuai aturan, bukan justru mencari keuntungan berlebih.

"Saya minta untuk tidak diberikan insentif juga karena mitra yang demikian tidak akan pernah puas. Sudah dikasih insentif, masih saja nakal mark up harga bahan baku," tegas Nanik lagi.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |