Sidang Lengkap IV Dewan Hisbah 2026, Ketum Persis: Fatwa Harus Jadi Solusi Umat

9 hours ago 32

loading...

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) KH. Jeje Zaenudin. Foto: Istimewa

JAKARTA - Dewan Hisbah Persatuan Islam (Persis) menggelar Sidang Lengkap IV Masa Jihad 2022–2027 di Pesantren Persatuan Islam 67, Kota Tasikmalaya, pada 8-9 Juli 2026. Sidang yang diikuti para ulama dan pakar dari lingkungan Persis ini membahas berbagai persoalan keagamaan kontemporer sebagai upaya menghadirkan panduan syariat yang relevan dengan perkembangan zaman.

Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis) KH. Jeje Zaenudin menegaskan, Sidang Dewan Hisbah bukan sekadar forum akademik untuk mendiskusikan persoalan fikih. Menurutnya, forum tersebut merupakan ikhtiar kolektif para ulama Persis dalam melahirkan fatwa yang mampu membimbing umat berdasarkan Al-Qur'an dan Sunnah dengan tetap memperhatikan realitas kehidupan masyarakat.

"Sidang Dewan Hisbah bukan hanya sekadar forum akademik yang membahas persoalan agama. Ini adalah ikhtiar kolektif ulama Persis untuk melahirkan fatwa yang membimbing syariat umat sesuai Al-Qur'an dan Sunnah dengan memperhatikan realitas kehidupan," katanya, Rabu (8/7/2026).

Baca juga: Legislator PKB Dukung Danantara Bongkar Dugaan Fraud Bertahun-tahun di Pos Indonesia

Ia menjelaskan, fatwa yang dihasilkan Dewan Hisbah tidak hanya berbicara mengenai persoalan halal dan haram ataupun sunnah dan bid'ah. Lebih jauh, fatwa diharapkan mampu menjadi pedoman etika dalam bermuamalah, membangun akhlak bermasyarakat, hingga memberikan solusi terhadap persoalan sosial yang terus berkembang.

"Fatwa Dewan Hisbah bukan hanya soal halal-haram atau sunnah-bid'ah. Lebih dari itu, fatwa menjadi panduan etika bermuamalah, membangun akhlak dalam kehidupan bermasyarakat, sekaligus menjawab berbagai persoalan sosial yang dihadapi umat," ujarnya.

Salah satu isu strategis yang menjadi perhatian dalam sidang kali ini adalah penyusunan panduan adab dan fikih bermedia sosial. Menurut Jeje, perkembangan teknologi informasi telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat sehingga diperlukan panduan syariat agar penggunaan media sosial tetap mencerminkan nilai-nilai Islam.

"Kami ingin menghadirkan fatwa yang membimbing umat agar memahami dan mengamalkan Al-Qur'an dan Sunnah, termasuk dalam aktivitas di media sosial, sehingga lahir kesalehan sosial selain kesalehan individual," ungkapnya.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |