Rencana Pencaplokan Tepi Barat oleh Israel, Palestina: Deklarasi Perang Sudah Ditabuh

9 hours ago 33

loading...

Rencana pencaplokan Tepi Barat oleh Israel, Palestina menyatakan itu sebagai deklarasi perang yang sudah ditabuh. Foto/X/@QudsNen

GAZA - Seorang pejabat senior Palestina Mouayyad Shaaban mengatakan bahwa persetujuan awal Israel atas dua RUU untuk memaksakan kedaulatannya atas Tepi Barat yang diduduki dan salah satu permukiman terbesarnya merupakan "deklarasi perang". Dia menyerukan agar Israel diisolasi dan diboikot sebagai tanggapan.

Mouayyad Shaaban, kepala Komisi Penjajahan dan Perlawanan Tembok di bawah Organisasi Pembebasan Palestina (PLO), mengatakan dalam sebuah wawancara dengan Anadolu bahwa "tidak ada keputusan atau tindakan Israel yang dapat menghapus identitas Palestina di tanah ini."

Dalam pembacaan pertama pada hari Rabu, Knesset (parlemen) Israel mengesahkan dua rancangan undang-undang, satu untuk mencaplok Tepi Barat yang diduduki dan satu lagi untuk mencaplok permukiman Ma'ale Adumim yang dibangun di atas tanah Palestina di sebelah timur Yerusalem. Kedua rancangan undang-undang tersebut membutuhkan tiga pembacaan tambahan sebelum menjadi undang-undang.

Langkah ini bertepatan dengan kunjungan Wakil Presiden AS JD Vance ke Tel Aviv dan terjadi kurang dari sebulan setelah Presiden Donald Trump menyatakan pada 26 September bahwa ia tidak akan mengizinkan Israel mencaplok Tepi Barat.

Jika disahkan, aneksasi tersebut akan mengakhiri kemungkinan yang tersisa untuk menerapkan solusi dua negara yang dicita-citakan oleh resolusi PBB.

Deklarasi Perang dengan Palestina

Shaaban memperingatkan bahwa “keputusan ini berbahaya dan merupakan “deklarasi perang, tidak hanya terhadap rakyat Palestina tetapi juga terhadap Perserikatan Bangsa-Bangsa, Dewan Keamanan, dan semua hukum serta resolusi internasional.”

Melansir Anadolu, ia mendesak warga Palestina untuk “hadir di seluruh tanah kami untuk membuktikan sekali lagi kepada penjajah (Israel) bahwa tanah ini milik kami. Tidak ada pernyataan atau undang-undang yang dapat mengubah hal itu; yang penting adalah apa yang terjadi di lapangan.”

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |