Polemik Kebijakan Vasektomi, Wakil Ketua DPRD Jabar Usulkan Data Penerima Bansos Dibenahi

14 hours ago 20

loading...

Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Setiawan mengusulkan pembenahan pendataan penerima bansos mulai dari tingkat RT hingga kementerian. Foto/SindoNews

BANDUNG - Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Iwan Suryawan, mengusulkan solusi alternatif sebagai pengganti kebijakan kontroversial vasektomi yang sempat diwacanakan menjadi syarat penerima bantuan sosial (bansos) di Jawa Barat.

Menurut Iwan, permasalahan penyaluran bansos harus diselesaikan dari hulu ke hilir agar tidak menimbulkan polemik baru di masyarakat, sekaligus memastikan keadilan bagi warga miskin yang benar-benar membutuhkan.

Iwan menilai, polemik kebijakan vasektomi sebagai syarat bansos terjadi karena lemahnya sistem pengelolaan data dan kurangnya edukasi soal keluarga berencana di masyarakat. Padahal, jika sistem pendataan dan pendampingan sudah berjalan baik, angka kemiskinan dan pola pikir miskin bisa ditekan dengan mengesampingkan dulu cara-cara yang ekstrem seperti sterilisasi.

"Niatnya Pak Gubernur (Dedi Mulyadi) mungkin baik ingin mengurangi kemiskinan, tapi pengalaman saya di dewan, masalah bansos dan kemiskinan itu kompleks dan ada tahap krusial dari hulu ke hilir, mau cepat bisa, tergantung komitmen Pemprov," kata Iwan, Selasa (6/5/2025).

Baca juga: Tanpa Alasan Syar'i, MUI Tegaskan Hukum Vasektomi Haram

Data terbaru Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat bahwa persentase penduduk miskin di Jawa Barat pada September 2024 mencapai 7,08%, turun 0,38% dari Maret 2024 dan turun 0,54% dari Maret 2023. Jumlah warga miskin tercatat sebanyak 3,67 juta orang, atau menurun 180.000 orang dibanding Maret 2024. Meski demikian, Iwan menilai upaya menurunkan angka kemiskinan tidak bisa ditempuh dengan cara-cara instan yang berpotensi melanggar hak asasi.

Iwan menyebut, solusi utama yang perlu ditempuh adalah pembenahan sistem pendataan bansos dari tingkat RT/RW hingga kementerian, saluran pekerjaan yang dapat diakses warga miskin, serta edukasi berkeluarga."Saya rasa, vaksetomi sudah ada fatwa, kurang pas, tapi yang penting itu data dulu, buat terobosannya di RT/RW," ujarnya.

Baca juga: Deretan Pati AD, AL, dan AU Dapat Promosi Jabatan Bintang 2 Akhir April 2025

Cara pembenahan pertama, RT dan RW bisa menggelar musyawarah bersama warga untuk mendata siapa saja yang benar-benar berhak menerima bantuan. Data hasil musyawarah tersebut kemudian diumumkan secara terbuka di lingkungan masing-masing, guna mencegah munculnya protes dari warga yang merasa lebih berhak.

Setelah tidak ada koreksi atau protes atas daftar nama penerima bansos, data itu kemudian diteruskan ke kelurahan dan diumumkan kembali melalui media publikasi milik pemerintah seperti videotron atau papan informasi.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |