Materi Komedi Pandji Bukan Pidana, Haris Azhar: Semua Orang Pada Ketawa, Bukan Ajakan Kekerasan

10 hours ago 23

loading...

Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar menyakini materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dibawakan kliennya akan lolos dari jerat laporan pidana. Foto/Danandaya Aria Putra

JAKARTA - Kuasa hukum Pandji Pragiwaksono, Haris Azhar menyakini materi stand up comedy bertajuk Mens Rea yang dibawakan kliennya akan lolos dari jerat laporan pidana. Ia menilai materi Pandji tidak memuat unsur ajakan untuk melakukan tindak kekerasan.

"Begini, kalau dari sisi hukum yang saya yakini dan saya pelajari, yang saya suka belain orang, ekspresi itu, dia jadi pidana jika dia menganjurkan suatu praktik atau melakukan kampanye kekerasan, atau mengajak melakukan kekerasan, atau mengajak satu praktik yang masuk kategori tindak pidana dalam pasal-pasal yang lain," kata Haris usai mendampingi Pandji berdialog di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta, Selasa (3/1/2026).

Baca juga: Pandji Dituntut Minta Maaf terkait Mens Rea: Saya Kurang Paham, Mungkin Dialog Dulu

Menurutnya seluruh materi stand up comedy yang dibawakan Pandji saat pertujukan Mens Rea justru membuat tawa penonton. Dalam melakukan kebebasan berekspresi Pandji tidak menyampaikan edukasi atau mengajak orang untuk terjadinya suatu tindak pidana.

"Yang terjadi sama Pandji, alhamdulillah ketawa semua, jadi simpel saya kasih kuncinya satu itu. Kalau kebebasan berekspresi itu dipakai untuk mengajak orang, mengedukasi orang, mengajak sampai memfasilitasi terjadinya tindak pidana atau kekerasan, nah itu yang nggak boleh," sambungnya.

Dalam prinsip hak asasi manusia, ia mengatakan bahwa kebebasan berekspresi juga dilarang untuk memobilisasi praktik kekerasan ekstrem, seperti genosida.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |