loading...
Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menekankan kembali peran vital pers sebagai pilar keempat demokrasi dalam menjaga keseimbangan hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Foto: Tangkapan layar
JAKARTA - Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat menekankan kembali peran vital pers sebagai pilar keempat demokrasi dalam menjaga keseimbangan hubungan antara pemerintah dan masyarakat. Di tengah derasnya arus disrupsi digital, pers diharapkan untuk tetap menjadi cermin yang memantulkan kondisi realitas secara objektif
"Saya rasa pers itu reflektor atau cermin yang memantulkan apa yang terjadi, yang dilihat pada pemerintah dan juga masyarakat," katanya dalam sambutannya dalam outlook media 2026 bertajuk 'Memandang Masa Depan Media: Sinergi Bisnis, Tren Periklanan, dan integritas di era hiper-konektivitas' yang digelar Dewan Pers, Kamis (5/2/2026).
Dia menjelaskan bahwa pers berfungsi menyampaikan apa yang terjadi pada pemerintah, dalam hal ini kebijakan, prestasi, keberhasilan, hingga penyimpangan yang terjadi, kemudian dipantulkan oleh media massa kepada masyarakat. Sebaliknya, apa yang terjadi dalam masyarakat, suara kritik masyarakat dipantulkan agar pemerintah itu bisa mendengarkan.
Baca juga: Kementerian Komdigi Tegaskan Komitmen Pemerintah Jaga Ekosistem Pers Sehat
"Dalam konteks itulah makanya pers disebut sebagai pilar demokrasi yang keempat. Mengapa? Karena dia sebagai lalu lintas penyambung, penerus aspirasi masyarakat untuk pemerintah dan juga prestasi, kebijakan pemerintah buat masyarakat," ujarnya.
Namun, dia menyadari fungsi sebagai penyambung aspirasi kini menghadapi tantangan besar. Era digital telah mengubah pola komunikasi secara drastis. Jika dahulu pers memegang kendali penuh sebagai penyaring informasi (gatekeeper), kini posisi tersebut mulai bergeser seiring dengan dominasi media sosial yang begitu bebas.


















































