loading...
Direktorat PAI Kemenag mendorong berbagai lembaga filantropi untuk bersinergi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.
JAKARTA - Direktorat Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama (Kemenag) mendorong berbagai lembaga filantropi untuk bersinergi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia. Kolaborasi lintas lembaga dan filantropi menjadi kunci dalam mewujudkan Program Asta Cita.
Hal itu terungkap dalam diskusi dengan tema “Membangun Ekosistem Crowdfunding untuk Organisasi Berbasis Nilai” di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat pada Sabtu-Minggu 11-12 Oktober 2025. Hadir dalam diskusi tersebut pendakwah dan penggerak konten filantropi Habib Hussein Ja’far, Ketua Lembaga Kenaziran Badan Wakaf Indonesia M. Ali Yusuf , Direktur Penguatan Pengumpulan Baznas RI Fitriansyah Agus Setiawan, dan peneliti sosial keagamaan Chaedir Bamualim.
Dalam amanat yang tertuang dalam Instruksi Presiden No. 8 Tahun 2025, kegiatan ini diselenggarakan sebagai bagian dari upaya mendorong potensi crowdfunding sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat dalam mengatasi persoalan kemiskinan ekstrem yang masih dihadapi sebagian warga Indonesia.
Baca juga: BP Taskin Targetkan Kemiskinan Ekstrem Hilang dalam 2 Tahun
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Agama (Kemenag) Kamaruddin Amin, menjelaskan kegiatan ini menjadi ruang kolaborasi antara organisasi, komunitas, dan masyarakat yang memiliki semangat pemberdayaan rakyat. Ke depan, mereka berkomitmen mengambil langkah strategis untuk menjadi salah satu entitas crowdfunding yang mengelola dana abadi atau wakaf.
Diskusi itu digelar sebagai langkah awal dari Direktorat PAI Kemenag untuk mendorong sinergi dengan berbagai lembaga filantropi sebagai bentuk nyata partisipasi dalam mengentaskan kemiskinan ekstrem di Indonesia.