Kemenag-Baznas Latih Takmir Masjid Kelola Dana Bergulir Berbasis Zakat

8 hours ago 28

loading...

Kementerian Agama (Kemenag) menjalin kerja sama dengan Baznas Microfinance Masjid (BMM) dalam program Masjid Berdaya Berdampak (Madada). Program ini mendorong masjid untuk terlibat aktif dan mengimplementasikan prinsip-prinsip kemandirian serta penguatan ekonomi berbasis masjid.

BMM adalah lembaga binaan Baznas yang berperan dalam menyalurkan dana zakat produktif kepada mustahik melalui skema pembiayaan mikro. Dalam model BMM, masjid bertindak sebagai lembaga penyalur dana bergulir yang diberikan kepada jemaah atau warga sekitar yang memiliki usaha atau potensi usaha produktif.

Baca Juga: 3 Hal Haram dari Rambut, Kaum Wanita Wajib Tahu!

Program sinergi BMM-Madada didesain untuk memperkuat peran masjid dalam menyalurkan dana zakat secara produktif dan berkelanjutan. Tujuannya adalah agar zakat tidak hanya berhenti sebagai bantuan konsumtif, tetapi menjadi modal usaha yang mampu mengangkat perekonomian mustahik secara mandiri.

Untuk memastikan akuntabilitas dan transparansi, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, mendorong agar saat program berjalan, para takmir dapat aktif melaporkan perkembangan kegiatan secara berkala. Laporan tersebut diminta disusun setiap triwulan dalam bentuk video pendek yang dapat diunggah ke media sosial.

“Buktikan bahwa masjid-masjid yang telah mendapat amanah untuk menggulirkan pinjaman dana bergulir melalui BMM bisa memberi dampak nyata kepada masyarakat,” ujar Abu Rokhmad saat membuka Bimbingan Teknis Pendamping BMM-MADADA di Jakarta, Jumat (1/8/2025).

Abu Rokhmad menjelaskan, laporan triwulan tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban, tetapi juga sarana edukasi dan promosi kepada publik tentang peran masjid dalam pemberdayaan umat. Ia mengimbau agar setiap video laporan ditandai ke akun Instagram Bimas Islam, agar dapat dipantau dan menjadi inspirasi bagi masjid lain.

Menurutnya, keterlibatan aktif takmir mencerminkan keseriusan dan integritas dalam mengelola dana umat secara transparan. Ia juga menekankan pentingnya kepekaan sosial dari takmir masjid terhadap kebutuhan jemaah. “Memakmurkan masjid harus dimulai dari takmir. Takmir harus peka terhadap kebutuhan jemaah, bahkan sampai hal kecil seperti memperhatikan kondisi tempat wudu,” tegasnya.

Ia menambahkan, masjid dapat berperan lebih luas, termasuk membantu anak-anak jemaah yang mengalami kesulitan dalam pembiayaan pendidikan. “Kalau ada anak jemaah yang kesulitan karena biaya pendidikan, masjid bisa berperan memberi bantuan,” imbuhnya.

Deputi II Baznas Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, M. Imdadun Rahmat, mengatakan, kolaborasi antara Kemenag dan Baznas dalam program ini bersifat saling melengkapi. Dikatakannya, Baznas berperan dalam pendistribusian zakat secara produktif melalui skema microfinance yang menyasar pelaku usaha di lingkungan masjid.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |