Hakim dan Pengacara Kasus Suap CPO Rp60 Miliar Layak Dihukum Berat

3 weeks ago 35

loading...

Hakim dan pengacara yang terlibat dalam kasus dugaan suap vonis lepas perkara Crude Palm Oil (CPO) layak dijatuhi hukuman berat. Foto/SindoNews

JAKARTA - Hakim dan pengacara yang terlibat dalam kasus dugaan suap vonis lepas perkara Crude Palm Oil (CPO) layak dijatuhi hukuman seumur hidup tanpa remisi. Sebab tindakan mereka bentuk praktik korupsi paling ironis karena terjadi di lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan menegakkan keadilan.

Dugaan suap senilai Rp60 miliar ini menyeret nama seorang hakim yang kini menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Suap tersebut disebut-sebut diberikan melalui pengacara kepada hakim yang menangani perkara tersebut.

"Suap adalah tindak pidana dan jika itu diterima oleh aparatur negara maka disebut sebagai gratifikasi atau suap. Hakim adalah aparatur negara karena itu ini menjadi perkara korupsi suap terbesar yang pernah terjadi," ujar pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar, Selasa (22/4/2025).

Keterlibatan hakim dan pengacara dalam transaksi suap tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga mencoreng nilai moral dan keadilan. Terlebih, permintaan suap ini dilakukan dalam konteks perkara korupsi yang tengah disidangkan.

“Peristiwa ini sangat ironis bagi sejarah penegakan hukum, karena korupsi terjadi di tempat kejahatan korupsi diadili, karena itu hukuman yang paling adil adalah hukuman yang maksimal yakni seumur hidup, biarlah para hakim korup itu menanti akhir hayatnya di sel penjara," tegasnya.

"Saya kira Tuhan pun marah karena mereka telah menjual nama Tuhan dalam perbuatan korupsi menerima suapnya. Demi keadilan berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Kuasa mereka tukar dengan demi keuangan yang maha kuasa," imbuhnya.

Kelakuan pengacara yang terlibat suap juga tak lepas dari sorotan, di mana dirinya suka flexing kekayaan di saat negara dan rakyat menaghadapi tantangan ekonomi berat. Mereka juga kerap menangani kasus-kasus besar dengan klien elite.

Di antaranya, kasus Arif Rachman Arifin, anak buah Ferdy Sambo, dalam kasus obstruction of justice pembunuhan Brigadir J; Rafael Alun Trisambodo, mantan pejabat Ditjen Pajak yang terlibat dalam kasus gratifikasi; Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, yang terseret dalam kasus korupsi tambang timah; Helena Lim, dikenal sebagai crazy rich PIK, yang sempat viral karena akses vaksinasi Covid-19.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |