loading...
Juru Bicara Fraksi PKB DPR Rivqy Abdul Halim setuju RUU Kadin jadi inisiatif DPR. Foto/SIndoNews
JAKARTA - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) DPR menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kamar Dagang dan Industri (Kadin) untuk diputuskan menjadi RUU usul inisiatif DPR. Persetujuan ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Gedung Parlemen, Jakarta.
“Kami menyetujui RUU Kadin diputuskan menjadi RUU Usul Inisiatif DPR RI. Perubahan struktur industri dan perkembangan ekonomi global menuntut Kadin untuk bertransformasi serta beradaptasi,” ujar Juru Bicara Fraksi PKB DPR Rivqy Abdul Halim, di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (22/9/2026).
Gus Rivqy sapaan akrabnya menjelaskan Kadin tidak boleh sekadar menjadi wadah formalitas organisasi dunia usaha belaka. Kadin dituntut mampu menjadi jembatan konkret yang menghubungkan kebijakan strategis pemerintah dengan kebutuhan riil pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) di daerah.
Baca juga: RUU Penyiaran Dibahas: Kadin Fasilitasi Dialog Multi-Pihak
“Kadin tidak cukup hanya menjadi representasi formal dunia usaha. Kadin harus mampu menjadi penghubung antara arah kebijakan negara dengan kebutuhan dunia usaha, serta menjadi penyambung UMKM dengan pelaku usaha besar,” tegasnya.
Fraksi PKB menekankan pentingnya penguatan mandat Kadin dalam hal advokasi kebijakan, otomatisasi digitalisasi bisnis, hingga pemenuhan standar pasar internasional. Kadin diharapkan hadir secara inklusif membantu pengusaha domestik menghadapi persaingan perdagangan bebas dan isu keberlanjutan (sustainability).
“Kadin harus mampu beradaptasi dengan perubahan lingkungan bisnis, baik akibat perdagangan bebas, digitalisasi, maupun tuntutan keberlanjutan. Mandat Kadin dalam advokasi kebijakan dan pemberdayaan UMKM perlu diperkuat,” kata Gus Rivqy.


















































