Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi

5 hours ago 29

loading...

TNI-Polri sempat mendapatkan perlawanan saat proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). Sebanyak 69 orang diamankan pihak kepolisian. Foto: Felldy Asyla Utama

JAKARTA - Pihak TNI-Polri sempat mendapatkan perlawanan saat proses eksekusi pengosongan Hotel Sultan , Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (18/6/2026). Sebanyak 69 orang diamankan pihak kepolisian.

“Mungkin masih bisa bertambah orang-orang yang mencoba menghalangi proses eksekusi,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto, Kamis (18/6/2026).

Baca juga: Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu

Menurut dia, ada tahapan yang sudah dilakukan saat proses eksekusi. Pertama, panitera menyampaikan penetapan penyitaan, kemudian imbauan secara persuasif dan humanis kepada masyarakat yang masih berada di area bekas Hotel Sultan.

Namun, imbauan tersebut tak didengar oleh massa. Mereka justru melakukan pelemparan terhadap petugas di lapangan.

“Setelah diimbau, diberikan ruang untuk negosiasi, tetapi massa melakukan pelemparan, melakukan tindakan-tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas, serta dapat mencederai petugas,” ujar Budi.

Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold EP Hutagalung telah mengimbau kepada seluruh simpatisan yang masih berada di dalam gedung untuk keluar. “Petugas silakan maju ke depan. Anggota TNI-Polri berdiri di depan. Brimob maju,” katanya.

Kemudian, pihak TNI-Polri yang menggunakan peralatan lengkap mulai mendekati batas gerbang menuju dalam Hotel Sultan. Simpatisan yang terpancing beberapa kali melemparkan botol ke arah petugas kepolisian.

(jon)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |