YouTube Membayar Trump Rp366 Miliar Gara-gara Menangguhkan Akunnya

2 weeks ago 45

loading...

YouTube setuju membayar lebih dari Rp366 miliar kepada Presiden AS Donald Trump untuk menyelesaikan gugatan. Trump gugat YouTube setelah akunnya ditangguhkan. Foto/abc7

WASHINGTON - Pihak YouTube telah setuju untuk membayar USD22 juta (lebih dari Rp366 miliar) untuk menyelesaikan gugatan yang diajukan oleh Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump. Gugatan diajukan Trump setelah akunnya ditangguhkan terkait serangan 6 Januari 2021 di Capitol.

Kesepakatan pembayaran tersebut terungkap dari dokumen pengadilan federal California.

Platform video daring tersebut—anak perusahaan induk Google, Alphabet—adalah perusahaan Big Tech terbaru yang mencapai kesepakatan dengan Trump setelah sang presiden mengajukan gugatan hukum yang menentang pencabutan platformnya secara luas setelah peristiwa 6 Januari.

Baca Juga: Ini Teks Resmi Proposal 20 Poin Trump untuk Akhiri Perang Israel di Gaza

Menurut dokumen pemberitahuan penyelesaian gugatan, uang sebesar USD22 juta tersebut akan digunakan untuk proyek konstruksi terbaru Trump di Gedung Putih—melalui sebuah lembaga nirlaba bernama Trust for the National Mall—yang didedikasikan untuk merestorasi, melestarikan, dan meningkatkan National Mall, guna mendukung pembangunan White House State Ballroom.

Selain USD22 juta untuk proyek ballroom Trump, YouTube menyetujui pembayaran sebesar USD2,5 juta kepada sejumlah sekutu Trump lainnya, termasuk American Conservative Union.

Platform-platform besar telah memblokir Trump setelah peristiwa 6 Januari di tengah kekhawatiran dia akan mendorong kekerasan lebih lanjut dengan klaim palsu bahwa kecurangan pemilu menyebabkan kekalahannya dari Joe Biden pada tahun 2020.

Platform YouTube memblokir Trump dari mengunggah konten baru pada 12 Januari 2021, dengan alasan "kekhawatiran tentang potensi kekerasan yang berkelanjutan."

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |