Warga Keluhkan Gudang Cold Storage di Kelapa Gading Belum Ada Amdal

20 hours ago 28

loading...

Warga RW 26 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading melakukan audiensi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara yang turut dihadiri Anggota DPRD Jakarta. Foto/Ist

JAKARTA - Warga di wilayah RW 26 Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara memprotes proyek Gudang Genesis yang dibangun di tengah-tengah permukiman dan belum mengantongi izin Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal). Mereka khawatir dampak lingkungan atas pembangunan gudang cold storage tersebut.

Dalam audiensi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara yang turut dihadiri Anggota DPRD Jakarta Komisi E Agustina Hermanto alias Tina Toon dan Anggota DPRD Jakarta Komisi D Bun Joi Phiau, warga mengungkapkan kekhawatiran atas proyek tersebut.

Baca juga: Ini Perbedaan Kelapa Gading dan Gading Serpong, Sudah Tahu Belum?

Perwakilan warga, Tommy Pusung mengatakan bahwa pembangunan proyek gudang yang telah berjalan tersebut baru diketahui dari penjelasan pemilik proyek, PT Gading Optima Lestari (GOL) dan Dinas Citata Provinsi Jakarta bahwa perizinannya belum sepenuhnya lengkap. Bahkan terdapat perubahan status lahan yang sebelumnya merupakan zona hijau dan perumahan.

"Kok bisa begitu ya, kawasan perumahan menjadi kawasan industri. Di mana yang kami ketahui proyek pergudangan itu sudah tidak boleh atau industri itu tidak boleh di wilayah DKI, dipindahkan ke bagian timur di kawasan industri. Ini yang menjadi pertanyaan karena dampak lingkungannya itu," Kata Tommy, Jumat (13/6/2025).

Menurut Tommy hasil audiensi di Kantor Wali Kota Jakarta Utara hari ini menunjukkan PT GOL belum mengantongi izin Amdal dari Kementerian Lingkungan Hidup. Namun demikian, pembangunan gudang tetap berjalan meski izin tersebut belum dikantongi.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |