Waketum PPP Sangkal Aturan Tidak Ada Muscablub dan Muswilub Jelang Muktamar

16 hours ago 19

loading...

Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Rusli Effendi. Foto/Istimewa

JAKARTA - Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Persatuan Pembangunan ( PPP ) Rusli Effendi menyangkal adanya aturan tidak boleh dilaksanakannya musyawarah cabang luar biasa (muscablub) bagi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan musyawarah wilayah luar biasa (muswilub) bagi Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) menjelang muktamar partai berlambang ka'bah itu. Dia menjelaskan, muscablub atau muswilub merupakan hal biasa dalam organisasi partai politik yang bersifat dinamis.

Sebab, di dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) partai juga menegaskan bahwa jika terjadi kekosongan jabatan maka harus segera diisi atau digantikan. “Partai politik itu selalu dinamis, artinya AD/ART kita juga mengatur kalau ada kekosongan karena mundur, meninggal dunia, atau dikehendaki dari separuh lebih pengurus maka itu dapat dilaksanakan. Dan hal itu di dalam organisasi saya rasa biasa,” ujar Rusli, Selasa (6/5/2025).

Rusli menuturkan, dalam rapat harian DPP PPP beberapa waktu lalu juga telah disepakati bahwa beberapa wilayah/cabang akan melakukan muswilub dan muscablub sebelum Muktamar. “Kalau ada pengurus DPP yang mengatakan haram dilakukan itu sebelum Muktamar, saya rasa itu sikap yang tidak objektif," katanya.

Baca juga: Halaqah Ulama dan Kader PPP Sepakat Muktamar Pilih Ketum Baru

"Bahkan pada rapat harian DPP PPP kita beberapa waktu lalu telah diputuskan beberapa wilayah/cabang diperbolehkan melakukan muswilub dan muscablub,” sambung Rusli.

Diketahui sebelumnya, Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi menyinggung mengenai tidak ada gelaran muswilub maupun muscablub sebelum pelaksanaan Muktamar PPP.

PPP juga akan menggelar Muktamar pada Agustus atau September 2025. Sedangkan lokasi muktamarnya masih dalam pembahasan di antaranya Jakarta, Bali, Semarang, dan Banten.

(rca)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |