Tersangka Penembak Mati 2 Staf Kedubes Israel di AS: Saya Melakukannya untuk Palestina

9 hours ago 26

loading...

Elias Rodriguez, tersangka penembak mati dua staf Kedubes Israel di Washington DC, Amerika Serikat. Foto/Screenshot video WSJ

WASHINGTON - Elias Rodriguez (31), tersangka penembak mati dua staf Kedutaan Besar (Kedubes) Israel di Washington DC, Amerika Serikat (AS), mengaku kepada polisi bahwa aksinya untuk membela rakyat Palestina. Dia terancam hukuman mati.

Pria kelahiran Chicago itu ditangkap polisi sebagai satu-satunya tersangka dalam penembakan fatal terhadap dua staf Kedubes Israel. Dia pada Kamis (22/5/2025) didakwa di pengadilan federal dengan dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama.

Rodriguez melepaskan tembakan ke sekelompok orang pada Rabu malam saat mereka meninggalkan acara untuk para profesional muda dan diplomat yang diselenggarakan oleh Komite Yahudi Amerika, sebuah kelompok advokasi yang memerangi antisemitisme dan mendukung Israel.

Baca Juga: 2 Staf Kedubes Israel Ditembak Mati di Dekat Museum Yahudi AS

Rodríguez mengatakan kepada polisi di tempat kejadian, "Saya melakukannya untuk Palestina, saya melakukannya untuk Gaza," menurut dokumen dakwaan, yang dikutip Reuters, Jumat (23/5/2025).

Para saksi mengatakan mereka mendengar tersangka berteriak: "Bebaskan Palestina" setelah dia ditahan.

Kedua korban diidentifikasi sebagai Yaron Lischinsky (30) dan Sarah Lynn Milgrim (26), pasangan muda yang akan bertunangan.

Teman dan anggota kelompok advokasi yang mereka ikuti mengatakan bahwa pasangan itu berkomitmen untuk membangun jembatan antara orang Arab dan Yahudi dengan harapan dapat mengakhiri pertumpahan darah di Timur Tengah.

Setelah penembakan itu, Kedubes Israel di seluruh dunia segera meningkatkan keamanan.

Selain dua tuduhan pembunuhan tingkat pertama, Rodriguez didakwa dalam pengaduan pidana enam halaman dengan pembunuhan pejabat asing, menyebabkan kematian dengan senjata api, dan melepaskan tembakan dalam kejahatan kekerasan.

Baca Juga: Pria AS Penembak Mati 2 Staf Kedubes Israel Ditangkap, Teriak 'Bebaskan Palestina!'

Jaksa Penuntut Sementara AS Jeanine Pirro, yang baru saja ditunjuk oleh Presiden Donald Trump sebagai jaksa federal tertinggi di Washington, mengatakan dalam jumpa pers bahwa pengaduan terhadap Rodriguez merupakan "kasus yang memenuhi syarat untuk hukuman mati."

"Kami akan terus menyelidiki ini sebagai kejahatan kebencian dan sebagai kejahatan terorisme," kata Pirro kepada wartawan.

Jaksa Agung AS Pam Bondi mengatakan sebelumnya bahwa tersangka diyakini telah bertindak sendiri.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |