loading...
Indonesia berencana menghentikan impor solar mulai 2026. FOTO/dok.SindoNews
JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyatakan Indonesia berencana menghentikan impor solar mulai 2026 seiring bertambahnya kapasitas pengolahan kilang dalam negeri. Kebijakan tersebut disampaikan Bahlil dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Jakarta, Senin (15/12/2025).
Bahlil menjelaskan, beroperasinya proyek Refinery Development Master Plan (RDMP) Balikpapan akan menambah kapasitas produksi lebih dari 100.000 barel per hari (bph). Dengan tambahan itu, produksi dan konsumsi solar nasional dinilai telah seimbang, sehingga kebutuhan impor tidak lagi diperlukan. "Jadi mulai tahun depan Indonesia tidak lagi melakukan impor Solar karena antara konsumsi dan produksi kita sudah cukup," kata Bahlil.
Baca Juga: RDMP Kilang Balikpapan Siap Diresmikan Desember, Penuhi 25% Kebutuhan BBM Nasional
Proyek RDMP Balikpapan akan meningkatkan kapasitas pengolahan dari 260.000 bph menjadi 360.000 barel per hari. Kilang senilai sekitar USD7,4 miliar tersebut merupakan Proyek Strategis Nasional yang ditargetkan dapat memenuhi sekitar 22–25 persen kebutuhan bahan bakar minyak nasional.
Pemerintah juga menyiapkan langkah lanjutan untuk memanfaatkan surplus solar yang diperkirakan mencapai sekitar 4 juta ton pada 2026. Surplus tersebut direncanakan dikonversi menjadi bahan bakar pesawat atau avtur guna menekan impor produk aviasi. Bahlil juga akan mengerek bauran solar dengan biodiesel sebesar 50% pada paruh kedua 2026.
Selain itu, pemerintah juga sedang menyiapkan kebijakan mandatori pencampuran etanol 10 persen atau E10 pada bensin yang ditargetkan mulai diterapkan pada 2027. Kebijakan ini diarahkan untuk mengurangi ketergantungan impor bensin yang saat ini masih mencapai sekitar 27 juta ton per tahun.
















































