Serahkan Kesimpulan, Roy Suryo Optimistis Menang Praperadilan Jilid 3 Kasus Ijazah Jokowi

15 hours ago 30

loading...

Serahkan Kesimpulan,...

Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan jilid 3 permohonan ganti rugi oleh Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya pada Selasa (4/8/2026). Foto/Dok.SindoNews

JAKARTA - Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang praperadilan jilid 3 permohonan ganti rugi oleh Roy Suryo terhadap Polda Metro Jaya pada Selasa (4/8/2026). Sidang praperadilan ini terkait penangkapan dan penahanannya di kasus ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Sidang beragendakan penyerahan kesimpulan dari pihak Roy Suryo selaku Pemohon dan Polda Metro Jaya selaku Termohon itu digelar di ruang sidang 4 PN Jakarta Selatan. Kedua pihak sama-sama menyerahkan kesimpulannya ke hakim tunggal I Ketut Darpawan.

Baca juga: Roy Suryo Minta Dokter Tifa Tak Khawatir Hadapi Kasus Ijazah Jokowi: Yang Ditarget Saya

Usai penyerahan kesimpulan masing-masing pihak, hakim menunda sidang pada Kamis, 6 Agustus 2026 mendatang dengan agenda pembacaan putusan.

wa-channel

Follow WhatsApp Channel SINDOnews untuk Berita Terbaru Setiap Hari

Follow

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!

Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |