Riezky Aprilia Dijanjikan Posisi Komisioner Komnas HAM hingga Komisaris Jika Mau Digantikan Harun Masiku

14 hours ago 21

loading...

Mantan Anggota DPR Riezky Aprilia hadir sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan suap PAW anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025). FOTO/NUR KHABIBI

JAKARTA - Mantan Anggota DPR dari Fraksi PDIP, Riezky Aprilia mengaku dijanjikan posisi komisioner Komnas HAM hingga komisaris jika bersedia mundur dari calon anggota legislatif (caleg) terpilih Dapil Sumsel I untuk digantikan Harun Masiku . Janji itu ia terima dari Kader PDIP Saeful Bahri dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Hal itu diungkapkan Riezky Aprilia saat menjadi saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (7/5/2025).

Awalnya, Riezky menyebutkan tawaran dari Saeful saat mereka bertemu di Singapura. Dalam pertemuan tersebut, Saeful menjanjikan Riezky menjadi anggota Komnas HAM.

"Apa yang dikatakan Saeful pada waktu itu?" tanya jaksa.

"Ya ini sebentar lagi ada pergantian Komnas HAM nanti kita dorong jadi Komnas HAM gitu-gitu," jawab Riezky.

"Kalau Donny menyampaikan, 'kan nanti bisa jadi komisaris macem-macem', walaupun konteksnya saya nggak tahu serius atau bercanda gitu loh," sambung Riezky.

Sebelumnya, Hasto Kristiyanto didakwa melakukan perintangan penyidikan kasus dugaan suap PAW Anggota DPR yang menyeret buronan Harun Masiku. Hal itu dilakukan dengan memerintahkan Harun Masiku selaku caleg PDIP pada Pemilu 2019 dan Kusnadi sebagai orang kepercayaannya untuk merendam handphone.

"Dengan sengaja telah melakukan perbuatan mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan terhadap tersangka Harun Masiku," kata JPU membacakan surat dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (14/3/2025).

Jaksa menjelaskan, perbuatan Perintangan Hasto bermula pada 8 Januari 2020. Saat itu KPK sudah mengantongi informasi adanya penerimaan suap yang diterima Wahyu Setiawan dan Tio Agustiani Fridelina terkait memuluskan langkah Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme PAW.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |