Regulasi Rokok Tak Bisa Dipukul Rata, Peneliti BRIN: Elektrik Risikonya Lebih Rendah

1 day ago 37

loading...

Regulasi berbasis risiko diperlukan untuk mengatur produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product/HTP). Foto/Dok. SindoNews

JAKARTA - Regulasi berbasis risiko diperlukan untuk mengatur produk tembakau alternatif seperti rokok elektrik (vape) dan produk tembakau yang dipanaskan (heated tobacco product/HTP). Hasil kajian Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ) menunjukkan produk tembakau alternatif memiliki profil risiko kesehatan yang berbeda dari rokok konvensional.

“Rokok konvensional dibakar dan menghasilkan tar serta senyawa kimia. Sementara produk alternatif tidak melalui pembakaran, sehingga kadar tar-nya sangat rendah atau hampir nol,” kata Peneliti BRIN Bambang Prasetya, Rabu (30/7/2025). Baca juga: APVI Ungkap Hasil Penelitian BRIN Produk Tembakau Alternatif Berisiko Rendah

Bambang menjelaskan produk-produk ini pada dasarnya mengandung nikotin, yang secara kimiawi serupa dengan kafein pada kopi atau teh. “Nikotin bukan satu-satunya sumber bahaya. Justru zat berbahaya banyak muncul dari proses pembakaran tembakau konvensional,” ujarnya.

Kajian BRIN dilakukan melalui literature review serta uji laboratorium terhadap sampel produk yang beredar di Indonesia. Penelitian ini melibatkan laboratorium independen untuk memastikan hasilnya objektif dan kredibel. Beberapa hasilnya kini sedang dalam proses publikasi di jurnal ilmiah bereputasi.

Selain aspek kesehatan, Bambang juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan aspek ekonomi. Industri hasil tembakau, menurutnya, menyumbang lebih dari Rp300 triliun per tahun dalam bentuk cukai dan pajak, serta menyerap jutaan tenaga kerja, terutama di sektor pertanian dan manufaktur.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |