Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat

2 hours ago 20

loading...

Peserta diskusi nasional Isu Pekerja Sektor Maritim: Tantangan dan Solusi yang digelar Stella Maris Batam bersama Badan Pekerja Forum Masyarakat Katolik Indonesia (BP FMKI) di Gedung Konferensi Waligereja Indonesia, Jakarta. Foto/Istimewa

JAKARTA - Ratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 tentang Pekerjaan dalam Penangkapan Ikan menjadi momentum penting memperbaiki tata kelola perlindungan pekerja laut Indonesia. Ratifikasi tersebut masih membutuhkan langkah teknis yang jelas agar berdampak langsung pada awak kapal perikanan dan pekerja migran di sektor maritim .

Hal itu mengemuka dalam diskusi nasional bertajuk "Isu Pekerja Sektor Maritim: Tantangan dan Solusi" yang digelar Stella Maris Batam bersama Badan Pekerja Forum Masyarakat Katolik Indonesia (BP FMKI) di Gedung Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), Jakarta, Rabu (13/5/2026).

Forum tersebut digelar setelah pemerintah meratifikasi Konvensi ILO Nomor 188 melalui Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2026 pada 1 Mei 2026. Ratifikasi ini membuka jalan bagi penguatan perlindungan terhadap awak kapal perikanan, terutama terkait kondisi kerja, upah, keselamatan, akses komunikasi, serta mekanisme pengaduan.

Baca Juga: MT Gamsunoro, Skema Pengoperasian Kapal dan FoC

Sekretaris Eksekutif Komisi Keadilan, Perdamaian, dan Pastoral Migran Perantau KWI RD Marthen L.P. Jenarut mengatakan, pekerja migran di sektor maritim merupakan kelompok yang rentan mengalami eksploitasi. Mereka juga berisiko menjadi korban tindak pidana perdagangan orang.

Marthen mengatakan, Indonesia sudah lama didorong untuk mengambil sikap politik terhadap Konvensi ILO 188. Setelah ratifikasi dilakukan, Marthen berharap negara hadir lebih kuat dalam menjamin perlindungan pekerja migran sektor maritim. "Dari situ tumbuh harapan bahwa para migran di sektor maritim akan mendapatkan jaminan perlindungan dari negara," katanya.

Direktur Jenderal Pelindungan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Rinardi mengatakan, instansinya siap mendorong transformasi tata kelola penempatan pekerja migran sektor maritim. Salah satu hal yang perlu diperkuat adalah akses komunikasi bagi pekerja di kapal.

Rinardi menambahkan, teknologi seperti Wi-Fi dapat menjadi sarana penting untuk memutus isolasi pekerja di laut. Selain itu, mekanisme pengaduan juga perlu dibuat lebih sederhana dan terintegrasi. "BP2MI siap menjadi single entry point pengaduan bagi seluruh awak kapal perikanan. Satu pintu untuk masalah apa pun dari mana pun," ujarnya.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |