loading...
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap besaran sesungguhnya dari harga keekonomian berbagai komoditas energi dan non-energi yang dikonsumsi masyarakat seperti BBM, LPG, Listrik, dan Pupuk. Foto/Dok
JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap besaran sesungguhnya dari harga keekonomian berbagai komoditas energi dan non-energi yang dikonsumsi masyarakat. Pengungkapan ini menunjukkan peran besar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara ( APBN ) dalam menanggung selisih harga agar komoditas tersebut tetap terjangkau.
Purbaya menjelaskan, subsidi yang diberikan adalah bentuk keberpihakan fiskal, di mana pemerintah menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga yang dibayar masyarakat. Meskipun harga jual BBM dan tarif listrik telah disesuaikan sejak tahun 2022, harga tersebut masih belum mencapai harga keekonomian penuh.
"Selama ini pemerintah menanggung selisih harga keekonomian dan harga yang dibayarkan masyarakat melalui pemberian subsidi energi non energi," kata Purbaya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Selasa (30/9/2025).
Purbaya merinci harga keekonomian (harga asli) beberapa komoditas energi dan non-energi sebelum dikenakan subsidi oleh pemerintah. Baca Juga: Alokasi Subsidi dan Kompensasi 2025 Capai Rp479 Triliun, Purbaya Ungkap Rinciannya
Untuk Solar bersubsidi, harga keekonomiannya mencapai Rp11.950 per liter, namun dengan subsidi sebesar 43% atau Rp5.150 per liter yang ditanggung pemerintah, masyarakat hanya perlu membayar Rp6.800 per liter.
Demikian pula untuk Pertalite, harga aslinya adalah Rp11.700 per liter; setelah subsidi sebesar 15% atau Rp1.700 per liter dibayarkan pemerintah, harga jualnya kepada masyarakat menjadi Rp10.000 per liter.