loading...
Kepala BNPB Suharyanto memimpin penyaluran dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap I bagi para penyintas bencana hidrometeorologi secara serentak di 20 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumut, dan Sumbar, Jumat (13/2/2026). Foto/BNPB
LHOKSEUMAWE - Pemerintah menyalurkan dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap I bagi para penyintas bencana hidrometeorologi secara serentak di 20 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Jumat (13/2/2026). Total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp369,5 miliar.
Bantuan ini diberikan kepada warga dengan kategori rumah rusak ringan (RR) sebesar Rp15 juta dan rumah rusak sedang (RS) sebesar Rp30 juta. Program tersebut melengkapi dukungan yang sebelumnya telah disalurkan kepada penyintas dengan kategori rusak berat, melalui penyediaan hunian sementara (huntara) dan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebagai biaya sewa tempat tinggal sementara hingga hunian tetap (huntap) selesai dibangun.
Penyaluran bantuan dipimpin secara terpusat oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dari Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Secara bersamaan, Menteri Dalam Negeri memimpin kegiatan dari Aceh Tamiang, sementara Kepala BNPB memimpin dari Lhokseumawe, Aceh. Agenda ini menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sekaligus penguatan ketahanan masyarakat.
Baca Juga: Prabowo Terus Pantau Pemulihan Pascabencana Sumatera
Dalam arahannya, Pratikno menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kembali kehidupan masyarakat terdampak sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.
"Tidak hanya mengembalikan kehidupan masyarakat terdampak kembali normal, tetapi juga harus menjadi lebih baik lagi," ujarnya, dikutip dari siaran pers BNPB .


















































