OJK Pastikan Pengumuman MSCI Tak Menurunkan Klasifikasi Pasar Modal Indonesia

10 hours ago 37

loading...

OJK mengkonfirmasi bahwa pengumuman Morgan Stanley Capital International (MSCI) di bulan Mei tidak menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontier market. Foto/Dok

JAKARTA - Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon Otoritas Jasa Keuangan ( OJK ), Hasan Fawzi mengkonfirmasi bahwa pengumuman Morgan Stanley Capital International ( MSCI ) di bulan Mei 2026 ini tidak menurunkan klasifikasi pasar modal Indonesia dari emerging market menjadi frontier market.

Hasan mengatakan hal tersebut menjadi indikasi bahwa pasar modal Indonesia saat ini masih dalam penilaian MSCI sebagai pasar yang kredibel dan prospekif. Meski beberapa saham harus dikeluarkan dalam konstituen indeks MSCI.

"Kami juga dapat mengutip bahwa pasar kita tetap dinilai baik, kredibel dan prospektif, terbukti tidak ada penurunan klasifikasi pasar misalnya yang kemudian kita hadapi. Jadi kita masih confirm ada di kelompok emerging market seperti sebelumnya," ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Rabu (13/5/2026).

Baca Juga: 6 Saham RI Terdepak dari Indeks MSCI, Ini Daftarnya

Meski demikian, Hasan mengatakan, penyesuaian klasifikasi pasar tersebut merupakan siklus kegiatan rutin yang dilakukan oleh penyedia indeks provider global seperti MSCI. Namun, OJK bersama Bursa Efek Indonesia (BEI), dan SRO terus berkomitmen untuk mengambil langkah-langkah untuk tetap mempertahankan status pasar modal Indonesia.

Pada 13 Mei 2026, MSCI mengumumkan hasil evaluasi indeks saham untuk MSCI Global Standard Indexes, MSCI Global Small Cap Indexes, MSCI Micro Cap Indexes, MSCI Value & Growth Indexes, MSCI Frontier Markets Indexes, MSCI Frontier Market Small Cap Indexes, MSCI US Equity Indexes, MSCI US REIT Index, MSCI China A Onshore Indexes, dan MSCI China All Shares Indexes.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |