Jaga Indonesia Pintar Permudah Pelaporan Dugaan Penyelewengan Dana PIP

1 day ago 34

loading...

platform JAGA Indonesia Pintar disiapkan sebagai sistem pelaporan langsung bagi penerima manfaat maupun calon penerima manfaat PIP. Foto/BKHM.

JAKARTA - Kemendikdasmen dan Kejaksaan Republik Indonesiameluncurkan platform JAGA Indonesia Pintar untuk memperkuat pengawasan penyaluran dana Program Indonesia Pintar (PIP). Platform ini pun akan gencar disosialisasikan ke masyarakat.

Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan Agung, Reda Manthovani mengatakan, platform JAGA Indonesia Pintar disiapkan sebagai sistem pelaporan langsung bagi penerima manfaat maupun calon penerima manfaat PIP.

Baca juga: Kemendikdasmen Gandeng Kejaksaan Awasi PIP, Luncurkan Platform Jaga Indonesia Pintar

“JAGA Indonesia Pintar ini merupakan platform atau sistem di mana kita memberikan link pelaporan kepada para penerima manfaat atau calon penerima manfaat dari Program Indonesia Pintar. Harapannya mereka bisa melakukan pelaporan secara langsung,” ujar Reda.

Melalui sistem tersebut, penerima manfaat dapat melaporkan berbagai persoalan dalam penyaluran bantuan, mulai dari dana yang diterima tidak utuh hingga dugaan pemotongan bantuan.

Baca juga: Dana KJP Mei 2026 Kapan Cair? Ini Prediksi Jadwal Pencairan dan Rincian Dananya

“Misalnya ternyata siswa menerima tidak penuh, ada yang hanya setengah atau seperempat. Pelaporan-pelaporan itu nanti akan ditindaklanjuti,” katanya.

Reda menjelaskan, laporan yang masuk akan dipilah berdasarkan jenis pelanggaran. Jika ditemukan unsur pidana, maka Kejaksaan akan melakukan penanganan lebih lanjut. Sementara laporan yang bersifat administratif akan diteruskan kepada Kemendikdasmen untuk ditindaklanjuti.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |