Jadi Saksi Kasus DSI, Dude Harlino Berharap Dana Korban Dikembalikan

6 hours ago 20

loading...

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono hadir dalam sidang kasus dugaan penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) di Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Rabu, 9 September 2026. Foto: Ravie Mulia Wardani

JAKARTA - Aktor Dude Harlino hadir memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan penipuan investasi PT Dana Syariah Indonesia (PT DSI) di Pengadilan Negeri (PN) Depok pada Rabu, 9 September 2026. Ia pun berharap agar dana milik para korban atau lender bisa dikembalikan.

Dude hadir ke pengadilan didampingi sang istri, Alyssa Soebandono , serta tim kuasa hukumnya. Keduanya bersikap kooperatif memberikan keterangan kepada majelis hakim terkait kapasitas mereka yang pernah menjadi Brand Ambassador (BA) PT DSI selama kurang lebih 3,5 tahun.

"Niat awal inisiatif saya dan Icha memutuskan untuk menyerahkan itu (honor), dasar pertama adalah rasa empati sebenarnya. Karena kita tahu korban ini banyak yang dari pensiunan, banyak yang dananya tertahan buat sekolah anaknya, dana kesehatan, dan sebagainya," ujar Dude Harlino.

Baca Juga : Penuhi Panggilan PN Depok, Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Jadi Saksi Kasus PT DSI

Dude dan Alyssa sebelumnya sudah mengembalikan seluruh uang honor yang mereka terima selama menjadi BA, yang ditaksir mencapai Rp5,2 miliar ke penyidik Bareskrim Polri.

Dude berharap uang tersebut nantinya dapat disertakan dalam mekanisme restitusi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

"Harapannya adalah kan memang secara aturan perundang-undangan nanti ada ke LPSK dan sebagainya untuk restitusi, untuk bisa dikembalikan kepada para korban. Memang kalau dilihat dari jumlah kami tidak seberapa, tapi inilah semaksimal yang kami bisa lakukan," lanjut pesinetron berusia 45 tahun itu.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |