loading...
Jamalul Insan, Anggota Dewan Pers 2019-2022. Foto/Dok.SindoNews
Fobia Doorstop
Jamalul Insan
Anggota Dewan Pers 2019-2022
TULISAN ini memang untuk mengulas kejadian Sabtu (27 September 2025) lalu yang membuat masyarakat pers Indonesia – Dewan Pers dan sejumlah organisasi profesi wartawan sangat geram dan marah. Reporter CNN Indonesia dicabut kartu identitas meliput kegiatan Istana, hanya karena bertanya masalah dalam program makan bergizi gratis (MBG) kepada Presiden Prabowo Subianto, sekembali dari lawatan luar negeri di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta.
Alasannya sangat menjengkelkan, karena sang wartawan bertanya di luar konteks, padahal Biro Pers Istana sudah melarang wartawan istana untuk menanyakan persoalan selain soal kunjungan Prabowo. Berdasarkan pengalaman sebagai wartawan di lingkungan pemerintah dan swasta, permintaan para humas agar bertanya kepada pimpinannya hanya sebatas persoalan tertentu, baik dalam konperensi pers atau dalam wawancara cegat (doorstop)– misalnya terkait acaranya saja sudah lazim dilakukan.
Namun biasanya hal itu hanya permintaan semata, karena dalam prakteknya para wartawan tetap selalu menyisipkan pertanyaan lain, sesuai titipan dan agenda setting newsroom masing-masing media. Apakah ada wartawan yang disanksi oleh humas karena ”kenakalannya” belum ditemukan. Paling banter sang wartawan diceramahi, selesai.
Sehingga sangat beralasan masyarakat pers Indonesia berang terhadap perilaku Biro Pers Media dan Informasi istana Presiden, sebagai tindakan yang melanggar kemerdekaan pers. Kegiatan bertanya kepada narasumber – termasuk pejabat negara merupakan salah satu hak yang dimiliki wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistiknya, yang dilindungi Undang-undang Pers No. 40 tahun 1999.
Pasal 4 Undang undang pers denhgan tegas menyatakan kemerdekaan pers dijamin sebagai hak asasi warga negara, terhadap pers nasional tidak dikenakan penyensoran, pembredelan atau pelarangan penyiaran, untuk menjamin kemerdekaan pers. Pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.