Ferry Juliantono Pertimbangkan Pembentukan Bidang Khusus Koperasi Syariah di Kemenkop

4 hours ago 27

loading...

Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) V dan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Perhimpunan BMT Indonesia (PBMT) di Yogyakarta, Rabu (15/10/2025). Foto/Istimewa

JAKARTA - Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono membuka peluang pembentukan bidang khusus koperasi syariah di Kementerian Koperasi (Kemenkop). Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem koperasi syariah, termasuk Baitul Maal wat Tamwil (BMT) dalam transformasi ekonomi nasional.

Hal itu dikatakan oleh Ferry saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) V dan Silaturahmi Nasional (Silatnas) Perhimpunan BMT Indonesia (PBMT) di Yogyakarta, Rabu (15/10/2025). Menurut Ferry, pihaknya sedang mengupayakan reformasi bidang khusus koperasi syariah, dan membuka peluang pembentukannya di level kementerian.

“Reformasi bidang khusus koperasi syariah nanti sedang kita upayakan. Apalagi kalau di level kementerian naik (menjadi level 2), saya akan punya keleluasaan untuk mempertimbangkan itu,” kata Ferry dalam acara yang juga dihadiri Gubernur DIY, Bupati Kulon Progo, Dirut Baznas, Komisioner Badan Wakaf Indonesia, Dewan Syariah Nasional MUI, Kadiskop Prov DIY, Kadiskop Kab. Kulon Progo, Forkopi, Bank Jateng Syariah, Bank Syariah Indonesia, tokoh Koperasi, dan 500 pengurus BMT seluruh Indonesia.

Ferry Juliantono Pertimbangkan Pembentukan Bidang Khusus Koperasi Syariah di Kemenkop

Baca juga: Menkop Ferry Buka Munas dan Silatnas 2025 Perhimpunan BMT Indonesia

Ferry bicara soal transformasi koperasi, langkah perubahan ini dimaknai Kementerian Koperasi sebagai pergeseran sistem ekonomi nasional dari kapitalistik liberal menuju sistem ekonomi yang sesuai dengan amanat Pasal 33 UUD 1945. “Transformasi ini adalah langkah perubahan yang kami di Kemenkop maknai sebagai perubahan sistem ekonomi. Semula sistem ekonomi kapitalistik liberal, sekarang sesuai arahan Presiden kita akan membalikkan lagi menjadi sistem dan praktik ekonomi yang sesuai dengan amanat konstitusi,” tegasnya.

Ferry menuturkan, arah kebijakan ini merupakan wujud keinginan Presiden untuk mentransformasi sistem ekonomi kapitalistik agar kembali pada praktik ekonomi yang menghidupkan banyak orang, termasuk koperasi dan BMT. “Ini wajah dari pelaksanaan amanat sebagai bagian dari keinginan Presiden untuk mentransformasi sistem ekonomi kapitalistik yang hanya menguntungkan segelintir orang. Kita kembalikan supaya menjadi sistem yang bisa menghidupkan orang banyak, termasuk di dalamnya BMT dan koperasi,” imbuhnya.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |