Dihukum Mati dengan Cara Digantung, Presenter TV Sarah Khalifa Ajukan Banding

4 hours ago 23

loading...

Sarah Khalifa, presenter TV terkenal Mesir yang dijatuhi hukuman mati atas tuduhan menjadi gembong narkoba. Foto/Jam Press via Telegraph

KAIRO - Sarah Khalifa, presenter televisi (TV) Mesir yang dijatuhi hukuman mati atas tuduhan terlibat dalam jaringan narkoba terorganisir, kini tengah berjuang mempertahankan hidupnya. Menurut pengacaranya, presenter berpenampilan glamor ini akan menandatangani dokumen banding pada Selasa (15/9/2026).

Khalifa, yang divonis mati dengan cara digantung, telah membantah terlibat dalam jaringan narkoba berskala besar tersebut. Pengacara Khalifa, Mohamed El-Gendy, membenarkan bahwa kliennya akan resmi mengajukan banding hari ini, sebagaimana dilaporkan Euronews.

Baca Juga: Mesir Hukum Mati Presenter TV Sarah Khalifa atas Tuduhan Jadi Gembong Narkoba

Kasus yang menjerat Khalifa ini jadi ironi. Musababnya, dia dikenal sebagai penyiar program kriminal "Mission Impossible" di televisi Al-Mehwar, namun sekarang terancam dihukum gantung atas tuduhan menjadi pelaku kriminal.

Wanita berusia 39 tahun itu ditangkap pada April 2025 di Kairo setelah diidentifikasi sebagai "penyandang dana utama" bagi kelompok yang memproduksi dan memperdagangkan narkotika sintetis, menurut keterangan jaksa penuntut.

Kasus mereka didasarkan pada keterangan 20 saksi, menurut kantor berita milik negara Mesir, Ahram Online. "Serta pesan, foto, video, uji kimia, analisis perangkat yang disita, dan pernyataan yang dikaitkan dengan terdakwa lain," lanjut laporan media pemerintah tersebut.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |