Bupati Indramayu Lucky Hakim Hari Ini Mulai Jalani Sanksi Magang di Kemendagri

6 hours ago 12

loading...

Bupati Indramayu Lucky Hakim akan mulai menjalani masa pembinaan di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai hari ini, Selasa (6/5/2025). FOTO/DOK.SindoNews

JAKARTA - Bupati Indramayu Lucky Hakim akan mulai menjalani masa pembinaan di Kementerian Dalam Negeri ( Kemendagri ) mulai hari ini, Selasa (6/5/2025). Lucky dikenakan sanksi "magang" buntut liburan keluar negeri tanpa izin saat Lebaran.

"Besok hari Selasa, Bupati Indramayu akan mulai menjalani masa-masa pembinaan di Kemendagri, dan besok," kata Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).

Pada hari pertama magang, Lucky akan mendapat pembinaan di Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah (Ditjen Adwil) Kemendagri. "Besok Selasa pagi, nanti Dirjen Adwil akan menyampaikan materi terkait dengan tugas-tugas pemerintahan, tata kelola pemerintahan, dan ada kaitannya dengan Pak Bupati juga," ujarnya.

"Adwil ini kan di bawahnya ada Pol PP, ada Damkar, ini semuanya. Besok dimulai dengan Adwil pagi-pagi," katanya.

Tak hanya di Ditjen Adwil, Lucky Hakim juga akan menjalankan program pembinaan di semua bagian yang ada di lingkungan Kemendagri selama tiga bulan ke depan. "Setiap minggu akan berpindah. Besok dimulai dengan Dirjen Adwil. Pak Safrizal nanti yang akan bertanggung jawab untuk pelaksanaan besok," katanya.

Sebelumnya, Kemendagri memutuskan hukuman untuk Bupati Indramayu Lucky Hakim imbas liburan ke luar negeri tanpa izin pada 2-7 April 2025 silam. Hukuman bagi Lucky Hakim adlaah menjalani pembinaan di Kemendagri.

Lucky Hakim diminta mengatur waktu antara tugasnya sebagai bupati dan menjalani hukuman. Bima menjelaskan, sanksi tersebut diberikan karena dianggap tidak mengetahui aturan pejabat daerah meminta izin saat ke luar negeri.

Baca juga: Bima Arya Sarankan Lucky Hakim Pakai Transportasi Umum PP Jakarta-Indramayu selama Magang di Kemendagri

"Dari keterangan para saksi, Bupati Indramayu sepertinya tidak mengetahui aturan kepala daerah meminta izin saat keluar negeri bagi kepala daerah dalam kondisi apa pun, ke mana pun, dan dengan tujuan apa pun. Intinya, dia tidak memahami aturan itu," kata Bima.

(abd)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |