BBTNKS: 19 Batang Ganja di Kerinci Tidak Berada Dalam Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat

19 hours ago 18

loading...

Lokasi temuan tanaman ganja. Foto/Dok BBTNKS

JAMBI - Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (BBTNKS) menegaskan bahwa penemuan 19 batang ganja di Desa Sungai Dalam, Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi tidak berada di dalam kawasan TNKS atau di luar area taman nasional. BBTNKS merespons informasi yang beredar di media sosial termasuk platform Instagram @Mountnesia yang menyebut Penemuan Ladang Ganj@ di Gunung Kerinci 2025.

Kepala BBTNKS Haidir menegaskan bahwa lokasi penemuan tanaman ganja tersebut berada di APL (Areal Penggunaal Lain), bukan berada di wilayah Gunung Kerinci dan tidak masuk dalam kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Hal itu berdasarkan hasil pengecekan lapangan Tim SMART Patrol TNKS.

“Berdasarkan hasil pengecekan lapangan Tim SMART Patrol TNKS pada hari Minggu tanggal 11 Mei 2025 diketahui bahwa lokasi penemuan tanaman ganja berada pada koordinat (X 757069 dan Y 9797535), (X 757067 dan Y 979536), (X 757069 dan X 979539). Koordinat tersebut setelah diploting di atas peta, berjarak sekitar 150 meter dari batas kawasan TNKS, sebagaimana tergambar pada peta lokasi,” katanya, Minggu (11/5/2025).

 19 Batang Ganja di Kerinci Tidak Berada Dalam Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat

Baca juga: Jet Tempur J-10C Buatan China Jatuhkan Rafale Prancis, Pengamat: Jangan Terburu-buru Menyimpulkan

 19 Batang Ganja di Kerinci Tidak Berada Dalam Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat

Hal ini juga dipertegas oleh pernyataan Kapolsek Kayu Aro (AKP Rama Indra) via telepon dengan Kepala Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah I TNKS (David, SH, M.Hum) pada hari ini bahwa lokasi penemuan ganja bukan di Gunung Kerinci tetapi di Desa Sungai Dalam yang berada di luar kawasan TNKS. Penemuan tanaman ganja ini berawal dari laporan masyarakat.

Menindaklanjuti hal tersebut, pada Rabu, 30 April 2025, sekira pukul 15.00 WIB, anggota Polres Kerinci tiba di lokasi dan menyisir di lokasi perladangan Desa Sungai Dalam. Di sana, ditemukan tanaman ganja sebanyak 19 batang dengan tinggi sekitar 1,5 meter.

Tanaman ganja yang ditemukan tersebut kemudian dicabut dan dibawa ke Polres Kerinci guna penyelidikan lebih lanjut. Terkait dengan adanya informasi penemuan tanaman ganja, Haidir mengatakan Tim SMART Patrol TNKS rutin melakukan patroli pengamanan kawasan di wilayah TNKS.

“Tim SMART Patrol TNKS saat ini kembali melakukan penyisiran lokasi untuk meningkatkan penjagaan dan antisipasi, sekaligus memastikan tidak ada tanaman ganja ataupun sejenisnya serta aktivitas terlarang di kawasan TNKS” pungkasnya.

(rca)

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |