loading...
Bank Jatim me-launching zona KHAS Pasar Pon yang digalakkan Kementerian UMKM dan Pemkab Trenggalek. Foto/Dok. SindoNews
TRENGGALEK - PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk ( Bank Jatim ) me-launching zona KHAS (Kuliner Halal, Aman, dan Sehat) Pasar Pon yang digalakkan Kementerian UMKM dan Pemkab Trenggalek . Zona KHAS Pasar Pon tersebut akan diisi 70 pelaku usaha mikro yang sebagian besar sudah bersertifikasi halal.
“Peluncuran zona KHAS ini adalah langkah penting dalam mewujudkan kuliner halal, aman, dan sehat di Pasar Pon Trenggalek. Hal berdampak baik terhadap pelaku usaha maupun konsumen,” kata Direktur Bisnis Mikro, Ritel, dan Usaha Syariah Bank Jatim R Arief Wicaksono, Selasa (6/5/2025). Baca juga: Bank Jatim Catatkan Laba Bersih Terbesar di Antara BPD
Arief menerangkan, banyak hal yang bisa dikolaborasikan oleh Bank Jatim di dalam zona KHAS Pasar Pon ini. Seperti memperluas jaringan pasar, membantu pembuatan QRIS untuk proses transaksi bagi UMKM, hingga memberikan fasilitasi pembiayaan kepada pelaku UMKM . “Peluncuran zona KHAS menjadi langkah penting dalam mendukung ekosistem halal di Jawa Timur, khususnya Kabupaten Trenggalek,” imbuhnya.
Dengan adanya sertifikasi halal, masyarakat muslim tidak perlu khawatir menikmati berbagai produk yang disuguhkan para pelaku UMKM di Pasar Pon. Selain itu, para pembeli juga dapat melakukan pembayaran secara cashless karena setiap tenan telah dilengkapi dengan QRIS.
“Bank Jatim akan terus mengambil peran penting dalam membantu pelaku UMKM melalui berbagai program. Mulai dari pembiayaan, pemasaran, pendampingan, hingga fasilitasi. Semua itu dilakukan demi meningkatkan daya saing UMKM dalam menghadapi tantangan pasar,” tegasnya.
Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menjelaskan, zona KHAS ini diharapkan dapat memberikan perlindungan kepada para konsumen. Sebab, mereka kini bisa menikmati makanan yang aman, sehat, dan halal. “Kami berkomitmen akan terus mendorong sertifikasi halal oleh para pelaku usaha, salah satunya melalui Zona KHAS,” katanya.
Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian UMKM Riza Damanik menambahkan, UMKM merupakan salah satu pilar utama perekonomian Indonesia. Atas hal itu pemerintah terus mendorong kemudahan legalisasi dan sertifikasi usaha agar UMKM semakin produktif dan berdaya saing. Baca juga: Kasus Toko Mama Banjar, Wakil Ketua Komisi VII: Negara Harusnya Membina UMKM
“Pemerintah terus meningkatkan produktivitas usaha mikro secara nasional melalui fasilitas kemudahan untuk mendapatkan legalisasi dan sertifikasi usaha. Inilah urgensi diselenggarakannya Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro, sebagaimana amanat PP No 7 Tahun 2021,” ujarnya.
Riza juga menegaskan, Kementerian UMKM akan terus bersinergi dan berkolaborasi dengan berbagai pihak untuk menggulirkan berbagai program strategis. "Termasuk penyaluran KUR ke sektor produksi, pelibatan UMKM dalam program makan bergizi gratis, serta terlibat pembangunan 3 juta unit perumahan rakyat,” tuturnya.
(poe)