9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah Termasuk Anak Riza Chalid Segera Diadili

1 week ago 53

loading...

Kepala Kejari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra. Foto/Ari Sandita

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum ( JPU ) pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan berkas perkara sembilan tersangka korupsi dalam Tata Kelola Minyak Mentah dan Produk Kilang PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023 ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Mereka segera diadili.

"Hari ini, Rabu (1/10/2025) penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat melimpahkan ke Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kelas 1A khusus perkara tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Persero untuk 9 orang terdakwa," ujar Kepala Kejari Jakarta Pusat Safrianto Zuriat Putra, Rabu (1/10/2025).

Dia mengatakan, 9 orang terdakwa itu adalah Riva Siahaan (RS) selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Sani Dinar Saifuddin (SDS) selaku Direktur Feedstock dan Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional, Yoki Firnandi (YF) selaku Direktur Utama PT Pertamina International Shipping.

9 Tersangka Korupsi Minyak Mentah Termasuk Anak Riza Chalid Segera Diadili

Baca juga: Pakar Hukum: Peradilan In Absentia Permudah Sita Aset Riza Chalid

Kemudian, Agus Purwono (AP) selaku VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina Internasional, Maya Kusmaya (MK) selaku Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Edward Corne (EC) selaku VP Trading Operations PT Pertamina Patra Niaga.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |