509 Daerah Sudah Gratiskan BPHTB dan PBG untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah

5 hours ago 31

loading...

Sebanyak 509 pemda telah menerbitkan Perda tentang pembebasan BPHTB dan PBG bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Kebijakan ini bagian dari pelaksanaan program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Foto: Dok Sindonews

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyampaikan terdapat 509 pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia yang telah menerbitkan peraturan daerah (Perda) tentang pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) serta Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) .

Kebijakan ini merupakan bagian dari pelaksanaan program 3 juta rumah yang digagas Presiden Prabowo Subianto. Program tersebut dirancang sebagai program ekonomi kerakyatan yang diharapkan dapat memberikan dampak ekonomi berantai bagi masyarakat sekaligus solusi bagi rakyat yang belum memiliki rumah layak huni.

Baca juga: Kolaborasi Apik untuk Bantu MBR Dapatkan Hunian Subsidi Berkualitas

"Program ini berbasis ekonomi kerakyatan, karena Presiden menyadari masih banyak rakyat yang belum memiliki rumah layak,” ujar Tito dalam Sosialisasi Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan dan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) di Dyandra Convention Center, Surabaya, Kamis (16/10/2025).

Dia mendorong seluruh pemda aktif mendukung pelaksanaan program 3 juta rumah dengan membebaskan BPHTB dan PBG bagi MBR. Langkah ini penting agar masyarakat berpenghasilan rendah dapat membangun atau merenovasi rumah tanpa terbebani biaya perizinan.

“BPHTB yang semestinya 5 persen dari NJOP kini menjadi nol. PBG juga sudah kami nolkan. Tujuannya agar masyarakat kecil tidak terbebani biaya saat ingin membangun atau memperbaiki rumah,” kata mantan Kapolri itu.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Kemendagri memantau secara rutin setiap pekan perkembangan daerah yang belum menerbitkan Perda pembebasan BPHTB dan PBG. Kemendagri terus mendorong seluruh kepala daerah agar kebijakan ini benar-benar dijalankan secara merata.

Read Entire Article
Budaya | Peduli Lingkungan| | |